Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID Sebagai Garda Terdepan Dalam Menyajikan Informasi Akurat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting dan sangat besar manfaatnya, untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat dan juga Keterbukaan Informasi Publik.
"Salah satu kata kunci dari Keterbukaan Informasi Publik ini adalah, transparannya informasi yang diberikan, dan Pemerintah Kabupaten Siak sudah lama melaksanakan itu, tinggal bagaimana kita untuk terus meningkatkan pelayanannya,” jelas Rozi.
Sosialisasi Pemanfaatan Lapor dan juga Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik tahun 2024, menghadirkan narasumber yakni Komisioner bidang Advokasi, Edukasi, dan Sosialisasi Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan dan Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau Deny Rendra.
Diakhir acara, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Penjabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (Lin)