Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID Sebagai Garda Terdepan Dalam Menyajikan Informasi Akurat.
RIAU24.COM - Siak-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau di singkat dengan (Lapor !). Di momen yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik PPID Kabupaten Siak.
Acara itu, diikuti Diikuti oleh seluruh Sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan Sekcam se Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Seri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (18/12/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan publik terus dituntut untuk responsif, transparan, dan partisipasinya.
"Dalam konteks ini, LAPOR menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai sistem yang terintegrasi secara nasional,” kata Romy.
Melalui aplikasi LAPOR sambungnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan secara mudah, cepat, dan transparan.
Masih kata Romy, keberhasilan sistem LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada peran aktif dari perangkat daerah dalam merespons Aduan dari masyarakat.