Mahkamah Agung Ghana Membuka Jalan Bagi Hukum Anti LGBTQ
Kepala hak asasi PBB Volker Turk mengutuk pengesahan RUU itu pada bulan Februari, dengan mengatakan bahwa perilaku sesama jenis yang konsensual tidak boleh dikriminalisasi.
Sekitar 60 negara di dunia melarang hubungan sesama jenis, sekitar setengahnya berada di Afrika, menurut Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA).
(***)
Baca juga: Rusia Kembangkan Vaksin Kankernya Sendiri, Berencana Untuk Mendistribusikannya Secara Gratis