Resedivis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bengkalis Ini Kembali Berulah
Disaat pelaku melihat korban dalam keadaan panik, pelaku pun melepaskan tangan korban dan meninggalkan korban lari menggunakan sepeda.
Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh orang tua korban, dan viralnya kejadian tersebut di media sosial Team Opsnal dengan cepat bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
"Informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah kedai kosong di desa teluk latak. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggerebekan terhadap kedai tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku yang mengaku bernama BD,"ungkapnya.
Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan sesuai dengan LP. Bersamaan itu ditemukan baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.
Pelaku juga mengakui pernah ditahan (residivis) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur (kasus yang serupa) selama 5 tahun.