Alasan Megawati Pecat Presiden ke-7 Jokowi
Selain itu, PDIP juga disebut menyalahgunakan kekuasaanya sebagai Presiden ke-7 RI untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Tindakan Jokowi tersebut dinilai menjadi awal rusaknya demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etik kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya, mengingat, dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," sebutnya.