Alasan Megawati Pecat Presiden ke-7 Jokowi
RIAU24.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun membeberkan alasan pihaknya memecat presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Menurutnya, pemecatan Jokowi merupakan keputusan resmi pimpinan partai, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dikutip dari inilah.com, Senin 16 Desember 2024.
Tak hanya Jokowi PDIP juga memecat putra sulung dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, beserta 27 kader lain.
"Surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/ 2024, tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.
Dalam keterangannya, Jokowi dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, yaitu tidak mematuhi perintah partai.
Pelanggaran tersebut ditujukan atas tindakan Jokowi yang mendukung secara terang-terangan kepada calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Selain itu, PDIP juga disebut menyalahgunakan kekuasaanya sebagai Presiden ke-7 RI untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Tindakan Jokowi tersebut dinilai menjadi awal rusaknya demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etik kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya, mengingat, dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," sebutnya.