Miris! Transaksi Gelap Penjual 66 Bayi di Balik Klinik Bersalain Yogyakarta
RIAU24.COM - Seorang Bidan berinisial DM (77) dan JE (44) diketahui telah melakukan praktik jual beli 66 bayi sejak tahun 2014.
Mereka menerima bayi dari pasangan di luar nikah yang menjualnya ke media sosial.
DM merupakan pemilik klinik bersalin, sedangkan JE adalah karyawannya.
Kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus yang sama.
Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengungkapkan bahwa klinik milik DM sudah lama beroperasi.
Ia pun mengaku kaget saat polisi membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.