Miris! Transaksi Gelap Penjual 66 Bayi di Balik Klinik Bersalain Yogyakarta
RIAU24.COM - Seorang Bidan berinisial DM (77) dan JE (44) diketahui telah melakukan praktik jual beli 66 bayi sejak tahun 2014.
Mereka menerima bayi dari pasangan di luar nikah yang menjualnya ke media sosial.
DM merupakan pemilik klinik bersalin, sedangkan JE adalah karyawannya.
Kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus yang sama.
Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengungkapkan bahwa klinik milik DM sudah lama beroperasi.
Ia pun mengaku kaget saat polisi membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.
"Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada. Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Rio menambahkan bahwa DM pernah menjabat sebagai ketua RW dan cukup dikenal di desa.
"Dulu pas saya SMA, sempat jadi ketua RW. Saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP," imbuhnya.
Modus penjualan bayi
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa modus yang digunakan kedua tersangka adalah merawat bayi dari orang tua yang tidak menghendaki memiliki anak.
"Modusnya mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, pasangan-pasangan yang akan mengadopsi melalui yang bersangkutan," terangnya.
Berdasarkan buku catatan yang ditemukan, kedua pelaku telah menjual 66 bayi sejak tahun 2010, dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi yang tidak diberi keterangan jenis kelaminnya.
Kedua tersangka menjual bayi dengan harga berbeda-beda tergantung pada jenis kelamin.
"Data terakhir yang disepakati, untuk bayi perempuan Rp55 juta, dan bayi laki-laki Rp60 juta hingga Rp65 juta," jelasnya.
(***)