Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK
RIAU24.COM -Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Nomor urut 1 Ridwan Kmail-Suswono atau yang disingkat RIDO ini rupanay gagal melayangkan gugatan ke MK.
Sebelumnya, narasi melayangkan gugatan ke MK ini untuk menolak Hasil Pilkada Jakarta 2024.
Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta.
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.
Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.