Menu

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK

Zuratul 12 Dec 2024, 10:51
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK.
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK.

RIAU24.COM -Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Nomor urut 1 Ridwan Kmail-Suswono atau yang disingkat RIDO ini rupanay gagal melayangkan gugatan ke MK

Sebelumnya, narasi melayangkan gugatan ke MK ini untuk menolak Hasil Pilkada Jakarta 2024. 

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK

Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.

Halaman: 12Lihat Semua