Menu

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK

Zuratul 12 Dec 2024, 10:51
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK.
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada jakarta ke MK.

RIAU24.COM -Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Nomor urut 1 Ridwan Kmail-Suswono atau yang disingkat RIDO ini rupanay gagal melayangkan gugatan ke MK

Sebelumnya, narasi melayangkan gugatan ke MK ini untuk menolak Hasil Pilkada Jakarta 2024. 

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK

Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.

Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. 

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta

Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160.

Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara. 

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

(***)