Harapan Bawaslu Menjelang Pilkada Ulang
"Jadwal akhir penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang semula tanggal 20 September 2025 diharapkan bisa dimajukan," sebutnya.
Menurutnya, penyusunan PKPU Pilkada ulang harus memperhatikan rentang waktu yang cukup.
"Seperti waktu penyusunan regulasi teknis dengan tahapan yang akan berjalan.
"Tujuannya agar peraturan tersebut dapat disosialisasikan secara optimal kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," sebutnya.