Harapan Bawaslu Menjelang Pilkada Ulang
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja meminta perhelatan Pilkada ulang tak membuat mereka repot.
Terutama terkait regulasi teknis dikutip dari rmol.id, Sabtu 7 Desember 2024.
Hal ini karena keputusan Pilkada ulang di beberapa daerah masih menunggu pengumuman KPU.
Sementara jadwal pencoblosan ulang telah ditetapkan pada 27 Agustus 2025.
Dia pun meminta penyusunan regulasi teknis PKPU tentang Pilkada Ulang 2024 tidak mepet waktu pelaksanaan tahapan.
"Sebab, kami menemukan waktu penyusunan regulasi teknis KPU melampaui jadwal pencoblosan Pilkada ulang," sebutnya.
"Jadwal akhir penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang semula tanggal 20 September 2025 diharapkan bisa dimajukan," sebutnya.
Menurutnya, penyusunan PKPU Pilkada ulang harus memperhatikan rentang waktu yang cukup.
"Seperti waktu penyusunan regulasi teknis dengan tahapan yang akan berjalan.
"Tujuannya agar peraturan tersebut dapat disosialisasikan secara optimal kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat," sebutnya.