Viral Gegara Hina Penjual Es Teh, Ternyata Segini Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
RIAU24.COM - Pendakwah kondang itu melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh saat kajian. Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu pun langsung menuai kecaman.
Padahal, Gus Miftah dikenal sebagai tokoh agama dan kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Gus Miftah diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10) lalu. Dalam posisinya ini, Miftah memiliki tugas utama mempromosikan kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia, termasuk menjalin komunikasi internasional terkait isu toleransi.
"Karena bidang saya di kerukunan beragama dan pembinaan keagamaan, tugasnya tidak jauh dari itu. Ada satu tugas penting, yaitu membangun komunikasi internasional terkait moderasi dan toleransi," ujar Miftah di Istana Presiden.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Miftah menerima gaji dan tunjangan setara dengan pejabat setingkat menteri.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.