Harapan DPR yang Ingin Pilkada Ulang Digelar Lebih Cepat
Untuk diketahui, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.
Baca juga: Komitmen Prabowo Bersih-bersih Bawahannya