Putusan Prabowo Ini Bikin Karyawan Sumringah Sekaligus Buat Pengusaha Keluar Keringat Dingin
RIAU24.COM - Serikat pekerja menyambut senang bukan kepalang mendengar pengumuman Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan menaikan upah minimum menjadi 6,5 persen di tahun 2024.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menyambut kabar gembira ini dikutip dari inilah.com, Sabtu 30 November 2024.
Menurutnya, penaikan upah 2025 merupakan sebuah hasil yang sangat menggembirakan.
Akan tetapi dia juga meminta pemerintah turut menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri.
Salah satunya seperti menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Dengan kebijakan itu, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," ujarnya.