Putusan Prabowo Ini Bikin Karyawan Sumringah Sekaligus Buat Pengusaha Keluar Keringat Dingin
Pada kesempatan berbeda Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengaku khawatir dengan keputusan ini.
Kebijakan ini, menurut dia akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
"Dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, penaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia," ujarnya.
Jika biaya operasional naik, banyak perusahaan yang akan melakukan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar ke depannya.
Dia takut jika ini terjadi akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 5,2 persen di 2024 karena banyaknya lapangan kerja yang hilang.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikan upah minimum menjadi 6,5 persen di tahun 2024.