Kemenperin Ancam Blokir IMEI 11 Ribu iPhone Ilegal Masuk Indonesia
RIAU24.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 11 ribu unit iPhone 16 masuk ke Indonesia hingga 10 November 2024.
Ribuan iPhone 16 tersebut masuk lewat jalur penumpang yang kemnali dari luar negeri.
Jumlah tersebut meningkat 2.000 uni dari periode Agustus-Oktober 2024, dimana saat itu kemenperin mencatat ada 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya mempersilakan jika masyarakat membawa unit iPhone 16 dari luar negeri. Namun, ia mengancam bakal memblokir IMEI iPhone 16 tersebut apabila terbukti diperjualbelikan.
"Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan [memblokir IMEI]," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
"Kalau hukuman [penjual iPhone 16] itu kan nanti penegak hukum ya. Tapi kalau di sisi kami, itu yang bisa kami sampaikan, nonaktifkan IMEI," imbuhnya.