KPK Sebut Gubernur Bengkulu Palak Kepala Dinas Cairkan Gaji Honorer untuk Dana Pilkada
"Dengan arahan untuk mendukung program Saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," tuturnya.
Alex mengatakan Rohidin meminta para kepala perangkat daerah dan kepala biro menyetorkan uang kepada Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca. Permintaan duit itu diduga disertai ancaman pemecatan.
Selain SD, mereka yang turut menyetorkan sejumlah uang kepada Anca adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu SF, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TS, dan Karo Kesra FEP.
SF menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah. "Dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," kata Alex.
Kemudian, TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
Rohidin sempat mengatakan kepada TS jika ia sampai tak terpilih lagi di pilgub, maka TS akan diganti.