Diduga Lakukan Sumpah Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan 2 Saksi Ahli Kejaksaan ke Polda Metro Jaya
RIAU24.COM -Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir melaporkan dua saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Polda Metro Jaya.
Saksi yang dilaporkan adalah Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho, dan Akademisi Unair Taufik Rachman.
Mereka diduga melakukan tindak pidana sumpah palsu dan memberikan keterangan palsu dalam sidang praperadilan.
"Kami sudah laporkan ahlinya ke Polda," kata Ari kepada wartawan, Minggu (24/11).
Laporan itu telah teregister dengan surat tanda penerimaan laporan nomor LP/B/7132/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 November 2024.
"Para Terlapor memberikan keterangan di bawah sumpah yang diberikan secara lisan dan tulisan secara pribadi selaku ahli yang dihadirkan di dalam persidangan," demikian dikutip dalam laporan itu.