Gebrakan Polda Riau: Dalam Sebulan Ungkap 16 Kasus Perdagangan Orang
RIAU24.COM - Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mencetak prestasi gemilang dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, sejalan dengan upaya mendukung Asta Cita Presiden RI.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa TPPO merupakan salah satu prioritas utama yang menjadi perhatian besar pemerintah pusat dan Polri. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Polda Riau dalam melindungi warga negara dari ancaman kejahatan ini.
“Melalui arahan Presiden RI, kami berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang. Ini adalah tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung program besar Asta Cita yang telah ditetapkan,” ungkap Kombes Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (22/11/2024).
Pengungkapan kasus ini berlangsung dari 20 Oktober hingga 21 November 2024, mencatatkan 16 laporan dengan 41 korban yang teridentifikasi. Korban terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.
Sementara itu, sebanyak 22 tersangka telah diamankan, terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki. Para tersangka memiliki peran yang beragam, seperti mucikari (8 orang), perekrut (4 orang), penyalur (8 orang), hingga pemilik jaringan (2 orang).
“Modus mereka bervariasi,” jelas Kombes Asep. Sebagian besar korban dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT). Ada pula yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mengalami eksploitasi berat.