Menu

Gebrakan Polda Riau: Dalam Sebulan Ungkap 16 Kasus Perdagangan Orang

Khairul Amri 22 Nov 2024, 18:34
Gebrakan Polda Riau: Dalam Sebulan Ungkap 16 Kasus Perdagangan Orang
Gebrakan Polda Riau: Dalam Sebulan Ungkap 16 Kasus Perdagangan Orang

RIAU24.COM - Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mencetak prestasi gemilang dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, sejalan dengan upaya mendukung Asta Cita Presiden RI.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa TPPO merupakan salah satu prioritas utama yang menjadi perhatian besar pemerintah pusat dan Polri. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Polda Riau dalam melindungi warga negara dari ancaman kejahatan ini.

“Melalui arahan Presiden RI, kami berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang. Ini adalah tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung program besar Asta Cita yang telah ditetapkan,” ungkap Kombes Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (22/11/2024).

Pengungkapan kasus ini berlangsung dari 20 Oktober hingga 21 November 2024, mencatatkan 16 laporan dengan 41 korban yang teridentifikasi. Korban terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.

Sementara itu, sebanyak 22 tersangka telah diamankan, terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki. Para tersangka memiliki peran yang beragam, seperti mucikari (8 orang), perekrut (4 orang), penyalur (8 orang), hingga pemilik jaringan (2 orang).

“Modus mereka bervariasi,” jelas Kombes Asep. Sebagian besar korban dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT). Ada pula yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mengalami eksploitasi berat.

Polda Riau tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus tetapi juga menegaskan upaya serius dalam penyidikan. Fakta-fakta di lapangan terus digali untuk membongkar jaringan perdagangan manusia hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi para korban,” ujar Kombes Asep.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan pelaku TPPO. Polda Riau juga menjalin kerja sama erat dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan serta instansi pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan.

Tidak hanya itu, Polda Riau menegaskan komitmen berkoordinasi dengan Mabes Polri guna menekan angka kasus perdagangan manusia di wilayahnya. “Langkah ini adalah bagian dari dedikasi kami untuk menciptakan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat,” tutup Kombes Asep.

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Riau berdiri di garis depan dalam mendukung visi besar Presiden RI demi keutuhan bangsa Indonesia.