Kasus Firli Bahuri Diklaim Sebagai Pelanggaran Etik Berat, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hamdi Hassyarbaini menyoroti kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjalani fit and propertest di Komisi III DPR RI.
Ia mengatakan kasus yang menjerat Firli adalah pelanggaran etik berat.
"Terakhir adalah kasus yang menyeret pimpinan KPK Pak Firli sejak beliau menjabat sebagai pimpinan KPK ada beberapa kasus terkait beliau. Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL," ungkap Hamdi dilansir dari liputan6.com, Kamis, (21/11).
"Itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan," tegasnya.
Hamdi juga mengaitkan kasus Firli dengan penurunan indeks korupsi di Indonesia. "Kenapa saya tadi saya sajikan indeks CPI itu kan indeks Korupsi kita menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etika Pak Firli Bahuri," pungkasnya.
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka. Hal ini usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat. Adapun, kali ini sangkaan terkait pelanggaran Undang-Undang KPK.