Polisi Tangkap 15 Pelaku Pengrusakan Sonic Car Wash Pekanbaru
RIAU24.COM - Pekanbaru – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 15 anggota ormas yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Senin (18/11/2024). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kelima belas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF. Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kayu, batu, pecahan kaca, bendera ormas, rekaman CCTV, 22 unit kendaraan roda dua, serta tiga unit kendaraan roda empat yang rusak akibat aksi brutal tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh perselisihan antara individu yang melibatkan organisasi masyarakat tertentu. “Motifnya adalah perselisihan antar individu yang kemudian berkembang menjadi aksi anarkis karena membawa-bawa ormas,” ujar Kombes Jeki.
Insiden bermula saat sekitar 50 orang dari kelompok ormas mendatangi lokasi Sonic Car Wash. Mereka menyerang fasilitas dan bangunan serta merusak puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di area tersebut. Kerugian yang diderita korban, Boy, diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kapolresta menegaskan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu kejadian dilaporkan. "Kurang dari 1x24 jam, kami berhasil menangkap 15 pelaku. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah masing-masing tersangka," kata Kombes Jeki dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk otak di balik aksi tersebut yang diduga merupakan ketua ormas yang menginisiasi penyerangan. “Kami akan kejar sampai tertangkap, siapa pun pelakunya,” tambahnya.