Menu

Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba

Khairul Amri 15 Nov 2024, 12:37
Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba
Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba

RIAU24.COM - PASIRPENGARAIAN - Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 (OMP-LK24), Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melaksanakan razia narkoba di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, (14/11/2024), pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Asta Cita Presiden RI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan, khususnya yang dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, dengan dukungan enam personel Sat Narkoba, Paur Humas Polres Rokan Hulu, anggota Humas, aparat Desa Pawan, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba mengatakan kegiatan diawali dengan pertemuan antara petugas dan aparat desa untuk berdiskusi mengenai lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Setelah memperoleh informasi dari aparat desa, tim langsung menuju lokasi yang telah dicurigai.

"Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba di sebuah kebun kelapa sawit milik warga. Di lokasi tersebut, terdapat gubuk dan lapak sederhana yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba." Pungkas Ginting

Halaman: 12Lihat Semua