Menu

Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba

Khairul Amri 15 Nov 2024, 12:37
Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba
Implementasikan Asta Cita Presiden Prabowo, Satresnarkoba Masifkan Razia Narkoba

RIAU24.COM - PASIRPENGARAIAN - Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 (OMP-LK24), Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melaksanakan razia narkoba di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, (14/11/2024), pada pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Asta Cita Presiden RI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan, khususnya yang dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, dengan dukungan enam personel Sat Narkoba, Paur Humas Polres Rokan Hulu, anggota Humas, aparat Desa Pawan, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba mengatakan kegiatan diawali dengan pertemuan antara petugas dan aparat desa untuk berdiskusi mengenai lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Setelah memperoleh informasi dari aparat desa, tim langsung menuju lokasi yang telah dicurigai.

"Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba di sebuah kebun kelapa sawit milik warga. Di lokasi tersebut, terdapat gubuk dan lapak sederhana yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba." Pungkas Ginting

"Selama razia, petugas melakukan tes urine di tempat terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat. Dari hasil tes, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, yaitu suhendi lubis, 26 tahun, warga Desa Pawan, Darmansyah, 21 tahun, warga Desa Kaiti 3, dan Ahmad Aprinaldi, 25 tahun, warga Desa Kaiti 2, Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan barang bukti berupa timbangan, radio, kaca pirek, plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu, serta bong (alat hisap sabu)," tutur Kasat.

"Setelah itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak dan gubuk yang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Ketiga orang yang positif narkoba tersebut langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Eks Kapolsek Tambusai, mengakhiri.

Terpantau selama berlangsungnya razia, situasi tetap aman dan kondusif.