Bukan Gratifikasi, Kaesang Diminta Bayar Rp90 Juta Tiker Naik Jet Pribadi
"Ini untuk menghentikan polemik rasa keadilan masyarakat ada karena apapun rakyat tidak mungkin ada yang dipinjam atau nebeng pesawat pribadi ke KPK kalau tidak ada kaitannya dengan kakak atau bapaknya. Ini sebenarnya pencegahan korupsi agar tak ada konflik kepentingan," sambungnya.
Terakhir, Boyamin juga meminta agar KPK tak menutup perkara dan tetap menelusuri potensi gratifikasi. Menurutnya, potensi tersebut juga bisa dilakukan oleh penyelenggara negara lainnya.
"Saya tetap meminta KPK tak menutup perkara ini, tetap membuka kemungkinan-kemungkinan potensi-potensi adanya gratifikasi. Saya minta didalami perkembangannya bagaimana, maksudnya bukan hanya kepada Kaesang, bisa aja kepada yang lain kepada penyelenggara negara. Tetap diteliti apakah ada penyelenggara lain yang pernah nebeng pesawat ini. Dan itu bisa dilacak di bandara bandara," tegasnya.
"Ada satu paket laporan dugaan berkaitan dengan pengaduan masyarakat KPK. Kita percayakan penuh ke KPK untuk ditelaah," tambahnya.
(***)