Menu

Bukan Gratifikasi, Kaesang Diminta Bayar Rp90 Juta Tiker Naik Jet Pribadi 

Zuratul 2 Nov 2024, 17:40
Bukan Gratifikasi, Kaesang Diminta Bayar Rp90 Juta Tiker Naik Jet Pribadi 
Bukan Gratifikasi, Kaesang Diminta Bayar Rp90 Juta Tiker Naik Jet Pribadi 

RIAU24.COM -Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tetap membayar ongkos penggunaan jet pribadi beberapa waktu lalu senilai Rp90 juta per penumpang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dianggap kelas bisnis," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (1/11).

"Karena nanti masyarakat masih tetap menganggap ini gratifikasi atau bukan. Untuk itu saya minta Kaesang tetap membayar sejumlah yang diakui dari sisi tiket pesawat bisnis untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin? Rp 90 juta atau Rp 16 juta kemarin? Atau berapa, nanti dicek lagi beritanya," sambungnya seperti dikutip detik.

Boyamin kemudian menyoroti KPK yang membandingkan kasusnya dengan Kaesang. 

Pada 2020 silam KPK sempat menerima laporan gratifikasi berupa uang tunai senilai 100 ribu dolar Singapura yang diterima Boyamin Saiman.

Saat itu, KPK menyatakan laporan tersebut bukan gratifikasi karena Boyamin bukan penyelenggara negara. 

Halaman: 12Lihat Semua