Menu

Tom Lembong Ditetapkan Jadi Tersangka Meski Belum Ditemukan Aliran Dana Korupsi, Kejagung: Tak Harus

Rizka 1 Nov 2024, 12:35
Tom Lembong
Tom Lembong

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

Halaman: 23Lihat Semua