Fakta Mencengangkan di Balik Penangkapan Kembali Ronald Tannur Buntut Kasus Pembunuhan-Suap Hakim MA
MA menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
Karena itulah dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ini artinya menganulir putusan bebas terhadap Ronald Tannur oleh PN Surabaya pada Juli 2024.
(zar)