Pjs Bupati Tegaskan Pentingnya Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat
"Bagi bapak/ibu yang kebun sawitnya sudah didata dan diverifikasi, namun berada dalam kawasan hutan, juga tidak perlu khawatir, karena kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat membantu nantinya dengan memfasilitasi dan mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan legalitasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,"katanya.
Perlu diinformasikan juga bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah launching program “Perkebunan Jempol”, yakni kegiatan perkebunan jemput bola kepada masyarakat serta mengajak masyarakat secara aktif ikut serta dalam program-program pembangunan perkebunan seperti program peremajaan sawit rakyat, bantuan sarana dan prasarana berupa bantuan bibit kelapa sawit, pupuk, jalan produksi, drainase, alat pengangkutan dan lain-lain.
Keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen identitas diri dan legalitas lahan seperti fotokopi KK, KTP, surat kepemilikan lahan kelompok, dan surat permohonan.
"Apabila ada kendala dalam mendapatkan KTP, KK dan pembentukan kelompok, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga siap memfasilitasinya. Saat ini melalui Dinas Perkebunan Bengkalis juga kita terus mensosialisasikan program peningkatan SDM perkebunan berupa pemberian beasiswa kepada putra putri pekebun sawit,"harap Pjs Bupati.
Dan Tavip juga berharap kepada bapak/ibu petani sawit, untuk memanfaatkan bantuan beasiswa untuk putra-putrinya ini. Terkait tekhnis dan prosedur mendapatkannya, silakan nanti menghubungi Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis atau kepada UPT serta penyuluh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Mohammad Azmir mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B), yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi dan akses bantuan. Melalui pendataan yang sistematis, diharapkan kepemilikan lahan petani dapat meningkat secara legal.