Menu

Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden 

Zuratul 23 Oct 2024, 12:05
Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden.
Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden.

RIAU24.COM -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) setelah Presiden Prabowo Subianto merombak tugas dan fungsi kementerian di era pemerintahannya.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dengan aturan baru Prabowo ini, Kemenkeu bakal langsung berada di bawah koordinasi presiden. Artinya, nanti Sri Mulyani berkoordinasi langsung kepada Prabowo soal keuangan negara.

"Sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Tapi langsung di bawah presiden," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/10).

Dengan perubahan ini, maka Kemenko Perekonomian yang sampai saat ini masih di bawah pimpinan Airlangga Hartarto hanya mengkoordinir 8 kementerian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian ada juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata dan instansi lain yang dianggap perlu.

Halaman: 12Lihat Semua