Menu

Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden 

Zuratul 23 Oct 2024, 12:05
Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden.
Pakar Ungkap Dampak Jika Kemenkeu Langsung di Bawah Koordinasi Presiden.

RIAU24.COM -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) setelah Presiden Prabowo Subianto merombak tugas dan fungsi kementerian di era pemerintahannya.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dengan aturan baru Prabowo ini, Kemenkeu bakal langsung berada di bawah koordinasi presiden. Artinya, nanti Sri Mulyani berkoordinasi langsung kepada Prabowo soal keuangan negara.

"Sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Tapi langsung di bawah presiden," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/10).

Dengan perubahan ini, maka Kemenko Perekonomian yang sampai saat ini masih di bawah pimpinan Airlangga Hartarto hanya mengkoordinir 8 kementerian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian ada juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata dan instansi lain yang dianggap perlu.

Lalu, apa untung dan rugi Kemenkeu langsung di bawah koordinasi presiden?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan tidak ada perbedaan signifikan terkait koordinasi langsung Kemenkeu ke presiden ataupun Kemenko Perekonomian, terutama dari sisi tugas yang diemban.

"Sebenarnya keberadaan kementerian koordinator tidak bersifat atasan dan bawahan dengan kementerian yang ada di dalam koordinasinya, hanya untuk mempermudah dari sisi managerial saja, terutama dari sisi 'span of control' lintas subbidang dalam bidang yang lebih besar," ujarnya.

Menurutnya, semua menteri yang memimpin di kabinet pemerintahan memiliki kedudukan yang sama. Hanya saja Kemenko dibuat untuk mengkoordinasikan suatu kebijakan yang akan ditempuh.

"Toh pada intinya semuanya adalah pembantu presiden, baik menteri bidang tertentu atau menteri koordinator," imbuhnya.

Ronny melihat adanya kementerian koordinator sebetulnya hanya ada di Indonesia karena unsur politik masih sangat kental di pemerintahan. Sedangkan, di negara lain semua kementerian memang langsung bertanggung jawab ke presiden.

"Di negara lain sebenarnya tak ada istilah kementerian koordinator ini. Ini posisi yang lebih besar nuansa politiknya ketimbang nuansa profesional ministrial-nya," jelasnya.

Oleh sebab itu, perombakan kementerian ini tidak akan mengubah fungsi dan tugas. Bahkan, Ronny melihat ini akan berdampak baik bagi manajemen keuangan negara.

"Dalam kacamata ini, urusan Kemenkeu ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Ekonomi atau langsung di bawah presiden, tak ada masalah akan timbul di sana. Bahkan secara manajemen keuangan akan jauh lebih baik," terangnya.

(***)