Menu

Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak

Lina 22 Oct 2024, 12:23
Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak
Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak

RIAU24.COM - SIAK-Kepolisian Resor (Polres Siak) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan Sabu dari empat perkara yang berhasil diungkap Sat Res Narkoba Polres Siak.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI di Halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (21/10/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Ketua LAM Kabupaten Siak,Perwakilan Pejabat unsur terkait, Pejabat utama Polres Siak,Ketua Granat, serta Siswa-siswi SMA sederajat di wilayah Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut melibatkan Siswa-siswi SMA untuk memberikan edukasi.

"Kepada Siswa-siswi kami mengimbau agar tidak terjerumus dalam bahaya gelap narkotika, bisa kita lihat bersama bahwa tidak terlihat perbedaan antara garam dengan sabu," ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan terkait pemusnahan yang dilakukan yaitu terdiri dari 13 tersangka. Dengan empat perkara yang berhasil diungkap Polres Siak.

Halaman: 12Lihat Semua