Menu

Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak

Lina 22 Oct 2024, 12:23
Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak
Puluhan Barang Bukti Kejahatan Narkotika Dimusnahkan di Halaman Mapolres Siak

"Adapun 4 (empat) perkara pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan ungkap kasus dari Satnarkoba polres siak. Yaitu inisial ES, yang ditangkap di kecamatan Tualang dengan berat barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang akan dimusnahkan sebanyak 1.749,07 (seribu tujuh empat puluh sembilan koma nol tujuh) gram merupakan ungkap kasus Sat Resnarkoba," terang Kapolres.

Selanjutnya, yaitu Inisial SW yang ditangkap di kecamatan Kandis dengan berat barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan sebanyak 12,11 (dua belas koma sebelas )Gram merupakan ungkap kasus Sat Resnarkoba.

 AMAT KUE bin EDI yang ditangkap di kecamatan Kandis dengan berat barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang akan dimusnahkan sebanyak 971,93 (sembilan ratus tujuh puluh satu koma sembilan puluh tiga) gram ungkap kasus Sat Resnarkoba.

LEO (inisial LWS) yang ditangkap di kecamatan Siak dengan berat barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan sebanyak 63.55 (enam puluh tiga koma lima puluh lima) Gram merupakan ungkap kasus Sat Resnarkoba.

AKBP Asep juga menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan, yang terdiri dari dua jenis yaitu Sabu dan Ganja Kering.

"Total barang bukti narkotika jenis Shabu yang akan dimusnahkan sebanyak 75,66 (tujuh puluh lima koma enam puluh enam) Gram. Total barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang akan dimusnahkan sebanyak 2.721 (dua ribu tujuh ratus dua puluh satu) Gram," sebutnya.

Halaman: 123Lihat Semua