Giat Coolling System, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Jadi Nara Sumber Pada Penyuluhan Hukum Terpadu
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Cooling System dan penyuluhan Hukum dengan Sistem terpadu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri bersama Pengadilan Agama, di Aula Kantor Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (15/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Bertindak sebagai Nara Sumber, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH melalui Kaurmintu Aipda Adevis SH MH, Hakim PN Pasir pengaraian Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHI MH dan Jaksa Kejari Chepas Siahaan SH, dengan Peserta Kepala Desa Simpang Harapan Sungkono, SPt,sekitar 50 Orang terdiri dari Kadus, RT RW, Tokoh Masyarakat
"Ya Benar, Personil Kami giat Coolling System Pilkada Tahun 2024, sekaligus Nara Sumber pada penyuluhan Hukum dengan Sistem terpadu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri bersama Pengadilan Agama," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH
Lanjutnya, Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.
"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," ujarnya
"Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian Perkara Perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian," ujarnya