Menu

Giat Coolling System, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Jadi Nara Sumber Pada Penyuluhan Hukum Terpadu

Khairul Amri 18 Oct 2024, 08:14
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - ROKAN HULU- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  Cooling System dan penyuluhan Hukum dengan Sistem terpadu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri bersama Pengadilan Agama, di Aula Kantor Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa  (15/10/2024) sekitar Pukul 10.00 Wib.

Bertindak sebagai Nara Sumber, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH  melalui Kaurmintu Aipda Adevis SH MH, Hakim PN Pasir pengaraian  Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHI MH dan  Jaksa Kejari Chepas Siahaan SH, dengan Peserta Kepala Desa Simpang Harapan Sungkono, SPt,sekitar 50 Orang terdiri dari Kadus, RT RW, Tokoh Masyarakat

"Ya Benar, Personil Kami  giat Coolling System Pilkada  Tahun 2024, sekaligus Nara Sumber pada penyuluhan Hukum dengan Sistem terpadu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri bersama Pengadilan Agama," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH

Lanjutnya, Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi.

"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri," ujarnya 

"Peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian Perkara Perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian," ujarnya 

"Peserta mengetahui dan memahami penanganan perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkas AKP Repelita

Terpantau kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.