Menu

Heboh Kasus Kanker gegara Bedak Tabur, J&J Diminta Bayar Rp 233 Miliar ke Korban

Devi 16 Oct 2024, 10:09
Heboh Kasus Kanker gegara Bedak Tabur, J&J Diminta Bayar Rp 233 Miliar ke Korban
Heboh Kasus Kanker gegara Bedak Tabur, J&J Diminta Bayar Rp 233 Miliar ke Korban

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan evaluasi ilmiah independen selama puluhan tahun yang menegaskan bahwa talk aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," kata Haas.

Putusan pengadilan tersebut muncul saat J&J berupaya menyelesaikan klaim lebih dari 62.000 orang yang mengatakan bahwa mereka terkena kanker ovarium dan kanker ginekologi lainnya dari bedak talk melalui penyelesaian kebangkrutan yang menelan biaya hampir $9 miliar atau Rp 139 triliun.

Kesepakatan kebangkrutan, yang menghadapi tantangan hukum dari beberapa pengacara penggugat, telah menangguhkan tuntutan hukum atas kanker ginekologi, tetapi tidak memengaruhi jumlah klaim mesothelioma yang jauh lebih sedikit seperti milik Plotkin. Perusahaan tersebut sebelumnya telah menyelesaikan beberapa klaim tersebut tetapi belum mengusulkan penyelesaian secara nasional.

Penggugat dalam semua gugatan tersebut mengatakan bahwa produk talk J&J, seperti bedak bayi yang pernah menjadi ikon, tercemar asbes, suatu karsinogen yang diketahui menyebabkan mesothelioma dan kanker lainnya. J&J menarik produk bedak berbahan dasar talk dari pasar AS pada tahun 2020. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua