Menu

Bawaslu Riau Imbau Media Massa Cetak dan Elektronik Awasi Kampanye Pilkada 2024

Riko 9 Oct 2024, 21:12
Alnofrizal
Alnofrizal

RIAU24.COM 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan kepada seluruh media massa baik cetak, elektronik dan media online di Provinsi Riau terkait kampanye Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat bernomor 17/PM.00.01/K.RA/10/2024, yang ditandatangani Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal tersebut, meminta media massa untuk tidak terlibat dalam kampanye di luar tahapan yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, juga diminta memastikan seluruh proses kampanye di media massa, cetak dan elektronik dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Bawaslu juga meminta agar iklan layanan masyarakat yang ditayangkan oleh media mematuhi kode etik periklanan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Untuk iklan kampanye, Bawaslu menegaskan bahwa penayangannya hanya diperbolehkan dalam 14 hari sebelum masa tenang, yakni mulai 10 November hingga 23 November 2024.

Halaman: 12Lihat Semua