Menu

Edarkan Sabu, Oknum Honorer dan Temannya Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 9 Oct 2024, 09:19
Edarkan Sabu, Oknum Honorer dan Temannya Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
Edarkan Sabu, Oknum Honorer dan Temannya Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Kemudian team melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui benar pernah menjual narkotika jenis sabu kepada F alias Mayat dan D alias Niar sedangkan narkotika jenis sabu yang dimiliki dijualnya di peroleh dari AN alias Abu di Pematang Duku.

Team Opsnal Sat Narkoba melakukan pengembangan tepatnya Minggu 06 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB team berhasil mengamankan An alias Abu, dan menyita barang bukti handpone dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

"Tersangka mengakui bahwa benar ada menjual dan mengantar sabu kepada tersangka S alias Ilin yang mana sabu tersebut milik Bos nya berinisial B alias Ade Mahendra (DPO),"ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman: 12Lihat Semua