Menu

Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Zuratul 8 Oct 2024, 10:28
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini.
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini.
  • Keenam, memerintahkan kepada negara untuk menahan seluruh uang pensiun Jokowi untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
  • Ketujuh, menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan immaterial diambil dari aset kekayaan pribadi Jokowi, apabila terjadi kekurangan pembayaran, untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
  • Kedelapan, menghukum Jokowi untuk membayar paksa (dwangsom) sebesar Rp1 miliar setiap hari terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
  • Kesembilan, menghukum Jokowi untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui telah membohongi masyarakat Indonesia.
  • Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan istana tak bisa memberi tanggapan lebih terkait gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk, karena akan melihat perkembangan jalannya gugatan itu.

    Halaman: 234Lihat Semua