Menu

Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Zuratul 8 Oct 2024, 10:28
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini.
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 T atas Perbuatan Melawan Hukum, Sidang Perdana Digelar Hari Ini.
  • Pertama, meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
  • Kedua, menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum. 
  • Ketiga, menghukum Jokowi membayar ganti kerugian materil sebesar Rp5.246,75 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
  • Keempat, menghukum Jokowi membayar ganti kerugian immateriel kepada para penggugat sebesar Rp1.
  • Kelima, memerintahkan kepada negara untuk menahan biaya standar rumah bagi Jokowi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.
Halaman: 123Lihat Semua