Menu

Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa

Zuratul 3 Oct 2024, 11:51
Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa. (X/Foto)
Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa. (X/Foto)

"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," pungkasnya.

Sebelumnya, FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). 

Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap enam orang pelaku. Tiga di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua