Menu

Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa

Zuratul 3 Oct 2024, 11:51
Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa. (X/Foto)
Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa. (X/Foto)

Sehingga saat ini total sudah ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi FTA.

"Sudah kita tetapkan jadi tersangka. Tersangka dibawa ke kantor Subdit Umum atau Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan sampai saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa total 30 anggota polisi untuk mendalami SOP pengamanan yang dilakukan.

"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Ade Ary membeberkan puluhan anggota yang diperiksa itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan.

Selain memeriksa 30 anggota, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turut meminta keterangan dari enam warga sipil untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP.

Halaman: 123Lihat Semua