KPU Siak tetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak
RIAU24.COM - Siak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, menggelar Rapat Pleno Terbuka, dalam rangka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan, di Kantor KPU Kabupaten Siak, Senin (23/9/2024). Dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Siak, unsur Forkompimda Kabupaten Siak, unsur Vertikal Kabupaten Siak, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, beserta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, diperoleh hasil :
- Nomor urut 1, pasangan Irving - Sugiarto.
- Nomor urut 2, pasangan Afni - Syamsurizal
- Nomor urut 3, pasangan Alfedri - Husni Merza.