Menu

KPU Siak tetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak

Lina 24 Sep 2024, 14:41
KPU Siak tetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak
KPU Siak tetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak

Setelah selesai melaksanakan pencabutan nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai, oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Siak, Bawaslu Siak dan Forkompimda Kabupaten Siak.

Saat ditemui, Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan mengatakan bahwa hari ini KPU Kabupaten Siak telah selesai melaksanakan salah satu tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, yakni Penetapan Nomor Urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah selesai melaksanakan kegiatan Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak. Hasil penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak yakni Nomor urut 1, pasangan Irving - Sugiarto. Nomor urut 2, pasangan Afni - Syamsurizal. Nomor urut 3, pasangan Alfedri - Husni Merza", jelas Said Dharma.

Selanjutnya, sambung Ketua KPU Siak, nantinya pada tanggal 25 september 2024 akan dimulai masa kampanye oleh para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak hingga tanggal 23 November 2024.

"Selain itu, kami pun dari KPU juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, agar saat pemilihan pada tanggal 27 november 2024 mendatang, seluruh masyarakat datang untuk memberikan hak pilihnya", ucap Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua