Ahli Kritik soal Sikap DPR RI Sahkan RUU Wantimpres 'Sejajar' Dengan Lembaga Negara
Feri juga menyoroti potensi pemborosan anggaran yang diakibatkan oleh perubahan status ini.
Dia menilai bahwa menjadikan Wantimpres setara dengan lembaga negara akan memberikan hak-hak yang sama dengan pejabat negara lainnya, yang artinya akan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
"Ini pemubaziran anggaran negara karena Wantimpres akan mendapatkan hak yang sama seperti pejabat lembaga negara lain," katanya.
"Pengeluaran untuk lembaga yang tidak urgen ini akan membebani negara secara finansial," lanjut Feri.
Selain itu, Feri mengingatkan bahwa jumlah anggota Wantimpres yang tidak dibatasi bisa membuka ruang bagi pembagian kepentingan politik.
Hal ini menurutnya, berpotensi digunakan sebagai cara untuk menampung partai-partai koalisi yang tidak mendapatkan posisi di kabinet.