Menu

Cerita Raffi Ahmad dilaporkan ke Bawaslu

Azhar 19 Sep 2024, 17:18
Ilustrasi laporan Bawaslu. Sumber: RRI
Ilustrasi laporan Bawaslu. Sumber: RRI

RIAU24.COM - Sekelompok pemuda yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Peduli Pilkada (GPPI) melaporkan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni - Dimyati Dimyati Natakusumah, Raffi Ahmad ke ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Laporan tersebut diterima Bawaslu Tangsel Rabu 18 September 2024 dikutip dari detik.com.

Ketua GPPI, Alvin Esa Priatna melaporkan Raffi Ahmad dkk atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Pasangan Andra-Dimyati di Alun-alun Pamulang beberapa waktu lalu.

Raffi dkk diduga menggunakan fasilitas pemerintah daerah untuk berkampanye pada momen Pilkada Banten.

Selain itu, laporan tersebut juga memuat dugaan melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Hal tersebut diangap telah menyalahi aturan sesuai dengan Pasal 69 Huruf K Undang-Undang No 1 Tahun 2015.

Halaman: 12Lihat Semua