Aktifitas Negara Perusak Lingkungan Versi PDI Perjuangan
RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut Kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut melalui Kementerian Perdagangan merupakan aktifitas merusak lingkungan.
Padahal, kebijakan yang 20 tahun lalu itu disebut ilegal dikutip dari rmol.id, Rabu 18 September 2024.
"Saya kira ini hal yang aneh ya. Anehnya kenapa? Di satu sisi pemerintahan ini kan selalu bicara soal climate change, soal lingkungan hidup ya," ujarnya.
"Soal macam-macam lah terkait lingkungan hidup. Kemudian ternyata di sisi lain dia mengeluarkan aturan yang sangat merusak sebenarnya," sebutnya.
Menurutnya, kebijakan ekspor pasir laut sebelumnya telah berdampak pada pengurangan luas daratan di pulau-pulau terluar Indonesia, sementara daratan Singapura justru bertambah.
Dengan adanya kebijakan tersebut pada akhirnya justru menguntungkan Singapura itu sendiri.