Menu

Aktifitas Negara Perusak Lingkungan Versi PDI Perjuangan

Azhar 18 Sep 2024, 13:45
Ilustrasi ekspor pasir laut. Sumber: RMOL.ID
Ilustrasi ekspor pasir laut. Sumber: RMOL.ID

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kembali ekspor pasir laut, yang telah dilarang selama 20 tahun.

Kebijakan ini diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya tentang barang yang dilarang diekspor.

Halaman: 12Lihat Semua