Kasus Landak Sukena Viral Gegara Vonis Tak Masuk Akal, Ahmad Sahroni: Rakyat Bisa Nilai Kualitas Penegak Hukum
"Sekarang ada masyarakat bawah, yang minim edukasi, memelihara satwa dilindungi yang juga minim disosialisasikan, tapi diproses hukum sampai disidang. Ini jelas tidak adil," tambahnya.
Lebih lanjut, dia meminta penegak hukum terus berlaku adil.
Sahroni menyebut masyarakat kini tak tinggal diam bila ada hal yang janggal, khususnya soal hukum.
"Jadi saya imbau ke penegak hukum, ayo adil dalam bekerja. Rakyat sudah sangat melek informasi, bisa menilai kinerja kita semua," katanya.
Sukena Dituntut Bebas
Terdakwa kasus kepemilikan landak Jawa (Hystrix javanica), I Nyoman Sukena (38), dituntut bebas.